Wujudkan Pelayanan Prima, Pemerintah Desa Matahora Tetapkan Maklumat Pelayanan.
29 Juli 2026
SAHARUNI
Dibaca 10 Kali
MATAHORA, WAKATOBI – Dalam upaya meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi di tingkat desa, Pemerintah Desa Matahora, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan Maklumat Pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Aparatur Desa dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan warga.
Komitmen Kepala Desa Matahora
Kepala Desa Matahora, Saharuni, S.E., menegaskan bahwa kehadiran Maklumat Pelayanan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Maklumat tersebut kini telah dipasang dengan jelas di area pelayanan kantor desa agar dapat dibaca dan dikawal langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin utama yang tercantum dalam Maklumat Pelayanan Desa Matahora:
- Sanggup Melaksanakan Pelayanan: Siap melayani kebutuhan administrasi warga sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
- Perbaikan Terus-Menerus: Berkomitmen melakukan evaluasi berkala demi meningkatkan mutu pelayanan dengan sepenuh hati.
- Kepatuhan Hukum: Bersedia menerima sanksi yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan jika terjadi pelanggaran standar pelayanan.
- Kompensasi Pelayanan: Siap memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan terbukti tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menuju Desa Mandiri dan Transparan
Melalui maklumat ini, Saharuni, S.E. berharap sinergi antara pamong desa dan warga dapat terjalin lebih kuat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan yang membangun sangat diperlukan demi kemajuan Desa Matahora ke depan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memberikan aspirasi, kini dapat mengakses saluran komunikasi resmi desa melalui situs web matahora.my.id serta akun media sosial Pemerintah Desa Matahora.